Contoh Makalah Kewarganegaraan

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Terbentuknya negara Indonesia dilatar belakangi oleh perjuangan seluruh bangsa. Sudah sejak lama Indonesia menjadi incaran banyak negara atau bangsa lain, karena potensinya yang besar dilihat dari wilayahnya yang luas dengan kekayaan alam yang banyak. Kenyataannya ancaman datang tidak hanya dari luar, tetapi juga dari dalam. Terbukti, setelah perjuangan bangsa tercapai dengan terbentuknya NKRI, ancaman dan gangguan dari dalam juga timbul, dari yang bersifat kegiatan fisik sampai yang idiologis. Meski demikian, bangsa Indonesia memegang satu komitmen bersama untuk tegaknya negara kesatuan Indonesia. Dorongan kesadaran bangsa yang dipengaruhi kondisi dan letak geografis dengan dihadapkan pada lingkungan dunia yang serba berubah akan memberikan motivasi dalam menciptakan suasana damai.
Beberapa ancaman dalam dan luar negeri telah dapat diatasi bangsa Indonesia dengan adadnya tekad bersama-sama menggalang kesatuan dan kecintaan bangsa. Berbagai pemberontakan PKI, RMS (Republik Maluku Selatan), PRRI Permesta dan juga gerakan sparatis di Timor- Timur yang pernah menyatakan dirinya berintegrasi dengan Indonesia, meskipun akhirnya kenyataan politik menyebabkan lepasnya kembali daerah tersebut. Ancaman sparatis dawasa ini ditunjukan dengan banyaknya wilayah atau propinsi di Indonesia yang menginginkan dirinya merdeka lepas dari Indonesia seperti Aceh, Riau, Irian Jaya, dan beberapa daerah lain begitu pila beberapa aksi provokasi yang mengganggu kestabilan kehidupan sampai terjadinya berbagai kerusuhan yang diwarnai nuansa etnis dan agama dan gangguan dari luar adalah gangguan dari negara lain yang ingin menguasai pulau-pulau kecil yang masih berada di didalam wilayah NKRI namun dekat dengan wilayah negara lain. Bangsa Indonesia telah berusaha menghadapi semua ini dengan semangat persatuan dan keutuhan, meskipun demikian gangguan dan ancaman akan terus ada selama perjalanan bangsa, maka diperlukan kondisi dinamis bangsa yang dapat mengantisipasi keadaan apapun terjadi dinegara ini. Kondisi dinamis tersebut disebut dengan ketahanan nasional.


1.2 Rumusan Masalah
      1.    Pengertian ketahanan nasional
    2.    Hakekat ketahanan nasional
    3.    Perkembangan Ketahanan Nasional
    4.    Konsepsi Ketahan Nasional
    5.    Asas- Asas Ketahanan Nasional Indonesia
      6.    Ketahanan Nasional sebagai doktrin.
      7.    Landasan Ketahanan Nasional
1.3.  Tujuan
Adapun tujuan penyusunan makalah ini adalah:
1.    Mengetahui pengertian ketahanan nasional
2     Memahami Hakikat ketahanan nasional
3.    Mengetahui Perkembangan Ketahanan Nasional
4.    Mengetahui Konsepsi Ketahan Nasional
5.    Mengetahui Asas- Asas Ketahanan Nasional Indonesia
6.    Mengetahui Ketahanan Nasional sebagai doktrin.
7.    Mengetahui Landasan Ketahanan Nasional



BAB II
PEMABAHASAN

2.1.  Pengertian
Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Dalam perjuangan mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan keselamatannya. Cara agar dapat menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
Kondisi atau situasi dan juga bisa dikatakan sikon bangsa kita ini selalu berubah-ubah tidak statik. Ancaman yang dihadapi juga tidak sama, baik jenisnya maupun besarnya. Karena itu ketahanan nasional harus selalu dibina dan ditingkatkan, sesuai dengan kondisi serta ancaman yang akan dihadapi. Dan inilah yang disebut dengan sifat dinamika pada ketahanan nasional.
Kata ketahanan nasional telah sering kita dengar disurat kabar atau sumber-sumber lainnya. Mungkin juga kita sudah memperoleh gambarannya.
Untuk mengetahui ketahanan nasional, sebelumnya kita sudah tau arti dari wawasan nusantara. Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamik yang dimiliki suatu bangsa, yang didalamnya terkandung keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional.
Kekuatan ini diperlukan untuk mengatasi segala macam ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang langsung atau tidak langsung akan membahayakan kesatuan, keberadaan, serta kelangsungan hidup bangsa dan negara. Bisa jadi ancaman-ancaman tersebut dari dalam ataupun dari luar.

2.2.  Hakikat ketahanan nasional
Hakikat ketahanan nasional adalah Keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup dan tujuan negara. Hakekat Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah Pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional. Model Alfred Thayer Mahan menjelaskan tentang konsepsi dasar ketahanan nasional sebagai kekuatan nasional suatu bangsa, yang dapat di penuhi apabila bangsa tersebut telah memenuhi unsur-unsur sebagai berikut:Letak geografi, Bentuk atau wujud bumi, Luas wilayah, Jumlah penduduk,Watak nasional atau bangsa, Sifat pemerintahan.
Ketahanan nasional ini, tergantung pada kemampuan bangsa dan seluruh warga Negara dalam membina aspek alamiah serta aspek sosial sebagai landasan penyelenggaraan kehidupan nasional di segala bidang Sifat Ketahanan Nasional Indonesia
a)      Mandiri adalah Percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri bertumpu pada identitas, integritas dan kepribadian. Kemandirian merupakan prasyarat menjalin kerjasama yang saling menguntungkan
b)      Dinamis adalah Berubah tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan ne
gara serta kondisi lingkungan strategis.
c)      Wibawa adalah Pembinaan ketahanan nasional yang berhasil akan meningkatkan kemampuan bangsa dan menjadi faktor yang diperhatikan pihak lain.
d)      Konsultasi dan Kerjasama yaitu Sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
2.3. Perkembangan Ketahanan Nasional
Dewasa ini istilah ketahanan nasional sudah dikenal diseluruh Indonesia. Dapat dikatakan bahwa istilah itu telah menjadi milik nasional. Ketahanan Nasional baru dikenal sejak permulaan tahun 60 an. Pada saat itu istilah itu belum diberi devenisi tertentu. Disamping itu belum pula disusun konsepsi yang lengkap menyeluruh tentang ketahanan nasional. Istilah ketahanan nasional pada waktu itu dipakai dalam rangka pembahasan masalah pembinaan ter itorial atau masalah pertahanan keamanan pada umumnya.
Walaupun banyak instansi maupun perorangan pada waktu itu menggunakan istilah ketahanan nasional, namun lembaga yang secara serius dan terus-menerus mempelajari dan membahas masalah ketahanan nasional adalah lembaga pertahanan nasional atau lemhanas. Sejak Lemhanas didirikan pada tahun 1965, maka masalah ketahanan nasional selalu memperoleh perhatian yang besar.
Sejak mulai dengan membahas masalah ketahanan nasional sampai sekarang, telah dihasilkan tiga konsepsi.Pengertian atau devenisi pertama Lemhanas, yang disebut dalam konsep 1968 adalah sebagai berikut :
Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan kita dalam menghadapi segala kekuatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara dan bangsa Indonesia.
Pengertian kedua dari Lemhanas yang disebut dalam ketahanan nasional konsepsi tahun 1969 merupakan penyempurnaan dari konspsi pertama yaitu :
Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan suatu bangsa yang mengandung kemampuan untuk memperkembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala ancaman baik yang datang dari luar maupun yang datang dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara Indonesia.
Ketahanan nasional merupakan kodisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguahan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional,didalam menghadapi didalam menghadapi dan mengisi segala tantangan, ancaman ,hambatan, serta gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas,identitas , kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mengejar perjuangan nasional.
Apabila kita bandingkan dengan yang terdahulu, maka akan tampak perbedaan antara lain seperti berikut :
1.    Perumusan 1972 bersifat universal, dalam arti bahwa rumusan tersebut dapat diterapkan dinegara-negara lain, terutama di Negara-negara yang sedang berkembang.
2.    Tidak lagi diusahakan adanya suatu devenisi, sebagai gantinya dirumuskan apa yang dimaksud kan dengan istilah ketahanan nasional.
3.    Jika dahulu ketahanan nasional di identikkan dengan keuletan dan daya tahan , maka ketahanan nasional merupakan suatu kondisi dinamis yang berisikan keuletan dan ketangguhan, yang berarti bahwa kondisi itu dapat berubah.
4.    Secara lengkap dicantumkan tantangan, ancaman , hambatan, serta ganguan.
5.    Kelangsungan hidup lebih diperinci menjadi integritas, identitas, dan kelangsungan hidup.
Dalam pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia Jendral Suharto di depan siding DPR tanggal 16 Agustus 1975, dikatakan bahwa ketahanan nsional adalah tingkat keadaan dan keuletan dan ketangguhan bahwa Indonesia dalam menghimpun dan mengarahkan kesungguhan kemampuan nasional yang ada sehingga merupakan kekuatan nasional yang mampu dan sanggup menghadapi setiap ancaman d an tantangan terhadap keutuhanan maupun kepribadian bangsa dan mempertahankan kehidupan dabn kelangsungan cita-citanya. Karena keadaan selalu berkembang serta bahaya dan tantangan selalu berubah, maka ketahanan nasional itu juga harus dikembangkan dan dibina agar memadai dengan perkembangan keadaan. Karena itu ketahanan nasional itu bersift dinamis, bukan statis.
Ikhtiar untuk mewujudkan ketahanan nasional yang kokoh ini bukanlah hl baru bagi kita. Tetapiu pembinaan dan peningkatannya sesuai dengan kebutuhan kemampuan dan fasililitas yang tersedi pula. Pembinaan ketahanan nasional kita dilakukan dipelgai bidang : ideology , poluitik, ekonomi , sosial budaya dan hankam, baik secara serempak maupun menurut prioritas kebutuhan kita.
2.4. Konsepsi Ketahan Nasional
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh, menyeluruh dan terpadu berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Dengan kata lain, konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia merupakan pedoman (sarana) untuk meningkatkan (metode) keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkembangkan nilai-nilai nasionalnya, demi sebesar-besar kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah. Sementara itu, keamanan adalah kemampuan bangsa dan negara untuk melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam. Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengambangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional. Hakikat konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang , serasi dan selaras dalam aspek hidup dan kehidupan nasional.
Secara skematis, rumusan konseptual ketahanan nasional dapat digambarkan sebagai berikut.:


2.5. Unsur-unsur ketahanan nasional
a.      Gatra dalam Ketahanan Nasional
Unsur, elemen atau faktor yang mempengaruhi kekuatan/ketahanan nasional suatu Negara terdiri atas beberapa aspek. Para ahli memberikan pendapatnya mengenai unsur-unsur kekuatan nasional suatu Negara.
1.      Unsur kekuatan nasional menurut Hans J. Morgenthou
Unsur ketahanan nasional negara terbagi menjadi beberapa faktor, yaitu
a.  Faktor tetap (stable factors) terdiri atas geografi dan sumber daya alam;
b.      Faktor berubah (dynamic factors) terdiri atas kemampuan industri, militer, demografi, karakter nasional, modal nasional, moral nasional, dan kualitas diplomasi.
2.      Unsur kekuatan nasional menurut James Lee Ray
Unsur kekuatan nasional negara terbagi menjadi dua faktor, yaitu
a.       Tangible factors terdiri atas penduduk, kemampuan industry, dan militer.
b.        Intangible factors terdiri atas karakter nasional, moral nasional, dan kualitaS kepemimpinan.
3.      Unsur kekuatan nasional menurut Palmer & Perkins
Unsur-unsur kekuatan nasional terdiri atas tanah, sumberdaya, penduduk, teknologi, idiologi, moral, dan kepemimpinan.
4.      Unsur kekuatan nasional menurut Parakhas Chandra
  Unsur-unsur kekuatan nasional terdiri atas tiga, yaitu
a.       Alamiah terdiri atas geografi, sumberdaya, dan penduduk;
b.      Sosial terdiri atas perkembangan ekonomi, struktur politik, budaya dan     moral nasional;
c.       Lain-lain: ide, inteligensi, dan diplomasi, kebijakan kepemimpinan.
5.      Unsur kekuatan nasional menurut Alfred T. Mahan
Unsur-unsur kekuatan nasional terdiri atas letak geografi, wujud bumi, luas wilayah, jumlah penduduk, watak nasional, dan sifat pemerintahan.
6.      Unsur kekuatan nasional menurut Cline
Unsur-unsur kekuatan nasional terdiri atas sinergi antara potensi demografi dan geografi, kemampuan ekonomi, militer, strategi nasional, dan kemauan nasional.
7.      Unsur kekuatan nasional model Indonesia
Unsur-unsur kekuatan nasional di Indonesia diistilahkan dengan gatra dalam ketahanan nasional Indonesia. Pemikiran tentang gatra dalam ketahanan nasional dirumuskan dan dikembangkan oleh Lemhanas. Unsur-unsur kekuatan nasional Indonesia dikenal dengan nama Astagatra yang terdiri atas Trigatra dan Pancagatra.
a.       Trigatra adalah aspek alamiah (tangible) yang terdiri atas penduduk, sumber daya alam, dan wilayah.
b.      Pancagatra adalah aspek social (intangible) yang terdiri atas idiologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
Bila dibandingkan perumusan unsur-unsur kekuatan nasional/ketahanan nasional di atas, pada hakikatnya dapat dilihat adanya persamaan. Unsur-unsur demikian dianggap mempengaruhi Negara dalam mengembangkan kekuatan nasionalnya untuk menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang bersangkutan. Pertanyaan dasarnya adalah dalam kondisi apa atau bagaimana unsur-unsur tersebut dapat dikatakan mendukung kekuatan nasional suatu negara. Bila mana suatu unsur justru dapat melemahkan kekuatan nasional suatu negara?
            Pertanyaan demikian dapat diperinci dan diperjelas. Misalnya, penduduk yang bagaimanakah yang mampu mendukung kekuatan nasional suatu negara, wilayah atau geografi yang seperti apa dapat mengembangkan kekuatan sebuah bangsa, dan seterusnya. Jawaban eksploratif atas pertanyaan tersebut sampai pada kesimpulan bahwa pada hakikatnya ketahanan nasional adalah sebuah kondisi atau keadaan.
            Dalam praktiknya kondisi ketahanan nasional dapat diketahui melalui pengamatan atas sejumlah gatra dalam suatu kurun waktu tertentu. Hasil pengamatan yang mendalam itu akan menggambarkan tingkat ketahanan nasional. Apakah ketahanan nasional Indonesia kuat/meningkat atau lemah/menurun. Lemah atau turunnya tingkat ketahanan nasional akan menurun kemampuan bangsa dalam menghadapi ancaman yang terjadi. Apakah pengamatan tersebut kita lakukan pada sejumlah gatra yang ada pada tingkat wilayah atau regional maka akan menghasilkan kondisi ketahanan regional dunia.

b.      Unsur atau gatra di Bidang Idiologi
Idiologi adalah seperangkat gagasan, ide, cita dari sebuah masyarakat tentang kebaikan bersama yang dirumuskan dalam bentuk tujuan yang harus dicapai dan cara-cara yang digunakan untuk mencapai tujuan itu. (Ramlan Surbakti, 1999) Idiologi itu berisikan serangkaian nilai (norma) atau sistem dasar yang bersifat menyeluruh dan mendalam yang dimiliki dan dipegang oleh suatu masyarakat atau bangsa sebagai wawasan atau pandangan hidup mereka. Nilai yang terkandung didalam idiologi tersebut diyakini oleh masyarakat sebagai nilai yang baik, adil dan benar sehingga berkeinginan untuk melaksanakan segala tindakan berdsarkan nilai tersebut.
Idiologi mengandung ketahanan suatu bangsa oleh karena idiologi bagi suatu bangsa  memiliki dua fungsi pokok, yaitu:
1.      Sebagai tujuan atau cinta-cinta dari kelompok masyarakat yang bersangkutan,   artinya nilai-nilai yang terkandung dalam idiologi itu menjadi cita-cita yang hendak dituju secara bersama;
2.      Sebagai sarana pemersatu dari masyarakat yang bersangkutan, artinya masyarakat yang banyak dan beragam itu bersedia menjadikan idiologi sebagai milik bersama dan menjadikannya bersatu.
Sejarah dunia telah membuktikan bahwa idiologi dapat digunakan sebagai unsur untuk membangun kekuatan nasional negara. Bagi bangsa Indonesia, Pancasia telah ditetapkan sebagai idiologi nasional melalui kesepakatan. Pancasila adalah kesempatan bangsa, rujuk bersama, common denominator yang mampu memperkuat persatuan bangsa. Kesepakatan atas Pancasila menjadikan segenap elemen bangsa bersedia bersatu di bawah negara Indonesia.

c.       Unsur atau Gatra di Bidang Politik
Politik penyelenggaraan bernegara amat memengaruhi kekuatan nasional suatu negara. Penyelenggara bernegara dapat ditinjau dari beberapa aspek, seperti
1)      Sistem politik yang dipakai yaitu apakah sistem demokrasi atau nondemokrasi;
2)     Sistem pemerintahan yang dijalankan apakah sistem presidensiil atau parlementer;
3)      Bentuk pemerintah yang dipilih apakah republik atau kerajaan;
4)      Suatu negara yang dibentuk apakah sebagai negara kesatuan atau negara serikat.
Pemilihan suatu bangsa atas politik penyelenggaraan bernegara tertentu saja tergantung pada nilai-nilai dan aspirasi bangsa yang bersangkutan. Dalam realitasnya, sebuah bangsa bias mengalami beberapa kali perubahan dan pergantian politik penyelenggaraan bernegara. Misalnya negara Prancis dari bentuk kerajaan menjadi republik. Indonesia pernah mengalami pergantian dari presidensiil ke parlementer dan pernah berubah dalam bentuk negara srikat.
Bangsa Indonesia sekarang ini telah berketetapan untuk mewujudkan negara Indonesia yang bersusunan kesatuan, berbentuk republik dengan sistem pemerintahan presidensiil. Adapun sistem politik yang dijalankan adalah sistem politik demokrasi (Pasal 1 ayat (2) UUD 1945).

d.       Unsur atau Gatra di Bidang Ekonomi
Ekonomi yang dijalankan oleh suatu negara merupakan kekuatan nasional negara yang bersangkutan terlebih di era global sekarang ini. Bidang ekonomi berperan langsung dalam upaya pemberian dan distribusi kebutuhan warga negara. Kemajuan pusat di bidang ekonomi tertentu saja menjadikan negara yang bersangkutan tumbuh sebagai kesatuan dunia. Contoh, Jepang dan Cina.
Setiap negara memiliki sistem ekonomi dalam rangka mendukung kekuatan ekonomi bangsanya. Sistem ekonomi secara garis besar dikelompokan menjadi dua macam yaitu sistem ekonomi liberal dan sistem ekonomi sosialis. Suatu negara dapat pula mengembangkan sistem ekonomi yang dianggap sebagai cerminan dari nilai dan idiologi bangsa yang bersangkutan. Contoh, bangsa Indonesia menyatakan sistem ekonomi Pancasila yang bercorak kekeluargaan.

e      Unsur atau Gatra di Bidang Sosial Budaya
Unsur budaya di masyarakat juga menentukan kekuatan nasional suatu negara. Hal-hal yang dialami sebuah bangsa yang homogen tentu saja akan berbeda dengan yang  dihadapi bangsa yang heterogen (plural) dari segi sosial budaya nasyarakatnya. Contohnya, bangsa Indonesia yang heterogen berbeda dengan bangsa Israel atau bangsa Jepang yang relatif homogen.
Pengembangan integrasi nasional menjadi hal yang amat penting sehingga dapat memperkuat kekuatan nasionalnya. Integrasi bangsa dapat dilakukan dengan 2 (dua) strategi kebijakan, yaitu “assimilationist policy” dan “bhinneka tunggal ika policy” (Winarno, 2002). Strategi pertama dengan cara penghapusan sifat-sifat cultural utama dari komunitas kecil yang berbeda menjadi sebuah kebudayaan nasional. Strategi kedua dengan cara penciptaan kesetiaan nasional tanpa menghapuskan kebudayaan lokal, Tidak dapat ditentukan strategi mana yang paling benar. Negara dapat pula melakukan kombinasi dari keduanya. Kesalahan dalam strategi dapat mengantarkan bangsa yang bersangkutan ke perpecahan bahkan perang saudara. Misal, perpecahan etnis di Yugoslavia, pertentangan antara suku Huttu dan Tutsi di Rwanda, perang saudara antara bangsa Sinhala dan Tamil di Sri Lanka.

f.      Unsur atau Gatra di bidang Pertahanan Keamanan
Pertahanan keamanan suatu negara merupakan unsur pokok terutama dalam menghadapi ancaman militer negara lain. Oleh karena itu, unsur utama pertahanan keamanan berada di tangan tentara (militer). Pertahanan keamanan negara juga merupakan salah satu fungsi pemerintahan negara.
Negara dapat melibatkan rahyatnya dalam upaya pertahanan negara sebagai bentuk dari hak dan kewajiban warga negara dalam membela negara. Upaya melibatkan rakyat menggunakan cara yang berbeda-beda sesuai dengan sistem dan politik pertahanan yang dianut oleh negara. Politik pertahanan negara disesuaikan dengan nilai filosofis bangsa, kepentingan nasional dan konteks zamannya.
Bangsa Indonesia dewasa ini menetapkan politik pertahanan sesuai dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pertahanan Negara. Pertahanan negara Indonesia bersifat semesta dengan menempatkan tentara sebagai komponen utama pertahanan.
Ketahanan Nasional Indonesai dikelola berdasarkan unsur Astagrata yang meliputi unsur-unsur (1) geografi, (2) kekayaan alam, (3) kependudukan, (4) idiologi, (5) politik, (6) ekonomi, (7) sosial budaya, dan (8) pertahanan keamana. Unsur (1) geografi, (2) kekayaan alam, (3) kependudukan disebut Trigatra. Unsur keamanan disebut Pancagatra.
Kebutuhan Nasional adalah suatu pengertian holistik, dimana terdapat saling hubungan antara gatra dalam keseluruhan kehidupan nasional (Astagrata). Kualitas Pancasila dalam kehidupan nasional Indonesai tersebut terintegrasi dan dalam integrasinya dengan Trigrata. Keadaaan kedelapan unsur tersebut mencerminkan kondisi Ketahanan Nasional Indonesia, apabila ketahanan nasional kita kuat atau lemah. Kelemahan disalahsatu gatra dapat mengakibatkan kelemahan di gatra lain dan memengaruhi kondisi secara keseluruhan. Ketahanan Nasional Indonesia bahkan merupakan suatu penjumlahan ketahanan segenap gatranya, melainkan suatu hasil keterkaitan yang integrative dari kondisi dinamik kehidupan bangsa di seluruh aspek kehidupan.

 2.6 Pembelaan negara
            Terdapat hubungan antara ketahanan nasional suatu negara dengan pembelaan negara. Kegiatan pembelaan negara pada dasarnya merupakan usaha dari warga negara untuk mewujudkan ketahanan nasional.
Bela negara biasanya selalu dikaitkan dengan militer atau militerisme, seolah-olah kewajiban dan tanggung jawab untuk membela negara hanya terletak pada Tentara Nasional Indonesia. Padahal berdsarkan Pasal 27 dan 30 UUD 1945, masalah bela negara dan pertahanan negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara Republik Indonesai. Bela negara adalah upaya setiap warga negara untuk mempertahankan Republik Indonesia t    erhadap ancaman, baik dari luar maupun dalam negeri.
Dimasa demokrasi dan kebutahuan sekarang ini, tentu timbul pertanyaan apakah bela negara masih relevan dan dibutuhkan? Seperti apakah pembelaan negara yang harus dilakukan warga negara dewasa ini.

2.7. Asas- Asas Ketahanan Nasional Indonesia
Asas Ketahanan Nasional Indonesia adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nasional yang terdiri dari :
a.   Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia 8 yang mendasar dan esensial, baik sebagai perorangan maupun kelompok dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian kesejahteraan dan keamanan merupakan asas dalam sistem kehidupan nasional dan merupakan nilai intrinsik yang ada padanya. Dalam realisasinya kondisi kesejahteraan dan keamanan dapat dicapai dengan menitikberatkan pada kesejahteraan tetapi tidak mengabaikan keamanan. Sebaliknya memberikan prioritas pada keamanan tidak boleh mengabaikan kesejahteraan. Oleh karena itu, keduanya harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apapun sebab keduanya merupakan salah satu parameter tingkat ketahanan nasional sebuah bangsa dan negara.
b. Asas komprehensif intergral atau menyeluruh terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh menyeluruh dan terpadu dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras dari seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian, ketahanan nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif integral)
      c.   Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
Sistem kehidupan nasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Disamping itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya. Dalam prosesnya dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam dan ke luar.

d.    Mawas ke dalam
Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilainilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. 9 Hal itu tidak berarti bahwa ketahanan nasional mengandung sikap isolasi dan atau nasionalisme sempit (chauvinisme).
e.    Mawas ke luar
Mawas ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi dan mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri, serta menerima kenyataan adanya saling interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional. Untuk menjamin kepentingan nasional, kehidupan nasional harus mampu mengembangkan kekuatan nasional, agar memberikan dampak keluar dalam bentuk daya tangkal dan daya tawar. Namun demikian, interaksi dengan pihak lain diutamakan dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan.
f.    Asas kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong-royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam asas ini diakui adanya perbedaan yang harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan serta dijaga agar tidak berkembang menjadi konflik yang bersifat antagonistik yang saling menghancurkan.
2.8. Pengertian Geostrategi
Geostrategi adalah suatu strategi dalam memanfaatkan kondisi lingkung didalam upaya mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional. Dan geostrategi Indonesia adalah merupakan strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografi negara Indonesia untuk menentukan kebijakan, tujuan, dan sarana-sarana dalam mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia.
1.    Suatu strategi memanfaatkan kondisi geografi Negara dalam menentukan kebijakan, tujuan, sarana untuk mencapai tujnas (pemanfaatan kondisi lingkungan dalam mewujudkan tujuan politik).
2.    Geostrategi Indonesia diartikan pula sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi sebagaimana yang diamanatkan dalam pembukaan dan UUD 1945.
3.    Ini diperlukan untuk mewujudkan dan mempertahankan integrasi bangsa dalam masyarakst majemuk dan heterogen berdasarkan Pembukaan dan UUD 1945.
4.    Geostrategi Indonesia dirumuskan dalam wujud Ketahanan Nasional.
Geostrategi Indonesia tiada lain adalah ketahanan nasional.
5.    Ketahanan Nasional merupakan kondisi dinamik suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, di dalam menghadapi dan mengatasi segala AGHT baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mengejar tujuan nasional.
6.    f.    Tannas diperlukan bukan hanya konsepsi politik saja melainkan sebagai kebutuhan dalam menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintah, seperti Law and order, Welfare and prosperity, Defence and security, Juridical justice and social justice, freedom of the people.
7.    Menggunakan kerangka pikir Pancasila yang komprehensif-integral, dalam IPTEK dikenal dengan pemikiran kesisteman. Sedangkan sub sistemnya berupa aspek kekuatan alamiah dan aspek kekuatan sosial.
8.    Dalam pengaturan dan penyelenggaraan negara (kehidupan nasional) masalah keamanan dan kesejahteraan ibarat sebagai sebuah koin. Satu sisi merupakan gambaran kesejahteraan, sisi yang lain adalah gambaran keamanan.
9.       Ketahanan Nasional merupakan integrasi dari ketahanan masing-masing aspek kehidupan sosial.
2.9 Ketahanan Nasional sebagai doktrin.
                Ketahanan nasional merupakan salah satu konsepsi khas Indonesia  yang berupa ajaran konseptual tentang pengaturan dan penyelenggaraan bernegara. Sebagai doktrin dasar nasional, konsep ketahanan nasional dimasukkan dalam GBHN agar setiap orang , masyarakat, dan penyelenggara negara menerima dan menjalankannya.

 2.10 Landasan Ketahanan Nasional

a)      Landasan Ideal  :  Pancasila
Nilai-nilai Pancasila telah teruji dandiyakini kebenarannya sebagai pemersatu bangsa dalam membangundan menata kehidupan berbangsa serta bernegara yang lebih baik danberdaya saing.

b)     Landasan Konstitusional :  UUD 1945
berkaitan dengan segala ketentuan dan aturan tentang ketatanegaraan/ undang-undang dasar suatu negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD 1945) adalah sumber dari segala sumber hukum. UUD 1945 memberikan landasan serta arah dalam pengembangan sistem serta penyelenggaraan pertahanan negara. Substansi pertahanan negara yang terangkum dalam Pembukaan dan Pasal-pasal UUD 1945 di antaranya adalah pandangan bangsa Indonesia dalam melihat diri dan lingkungannya, tujuan negara, sistem pertahanan negara, serta keterlibatan warga negara. UUD 1945 mereaksikan sikap bangsa Indonesia yang menentang segala bentuk penjajahan. Bangsa Indonesia akan senantiasa berjuang untuk mencegah dan mengatasi usaha-usaha pihak tertentu yang mengarah pada penindasan dan penjajahan. Penjajahan bagi bangsa Indonesia merupakan tindakan keji yang tidak berperikemanusiaan serta bertentangan dengan nilai-nilai keadilan. Pertahanan negara tidak dapat dipisahkan dari kemerdekaan yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945.

c)      Landasan Visional :  Wawasan Nusantara
cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya sebagai satu kesatuan yang utuh. Wawasan Nusantara adalah geopolitik Indonesia di mana wilayah Indonesia tersusun dari gugusan Kepulauan Nusantara beserta segenap isinya sebagai suatu kesatuan wadah serta sarana untuk membangun dan menata dirinya menjadi bangsa yang berdaya saing tinggi dalam dinamika lingkungan strategis.

d)     Landasan Konsepsional :  Ketahanan Nasional
berkaitan dengan segala ketentuan yang mengatur tentang struktur dari sistem pemerintahan suatu negara, Indonesia = UUD 1945, UU Pokok lainnya (ex: UU Pokok Kejaksaan, UU Pokok Kepegawaian, dll)

e)      Landasan Operasional : Dokumen Rencana Pembangunan (RPJMN/RPJMD)
merupakan suatu konsep dasar tujuan pengelolaan secara menyeluruh dari kehidupan nasional suatu Negara, Indonesia = GBHN.

Untuk mewujudkan keberhasilan Ketahanan Nasional dalam aspek pertahanan keamanan  setiap warga negara Indonesia perlu:
• Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang disertai keuletan dan ketangguhan tanpa kenal menyerah dan mampu mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta pencapaian tujuan nasional.
•     Sadar dan peduli akan pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.

BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Ketahanan nasional adalah : kondisi dinamik suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional didalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan,serta gangguan baik yang datang dari dalam maupun dari luar yang secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan Negara
Ketahanan Nasional Sebagai Geostrategi Indonesia merupakan kondisi dinamis yang harus diwujudkan oleh suatu negara dan harus dibina secara dini, terus-menerus, dan sinergis dengan aspek-aspek kehidupan bangsa yang lain. Tentu saja ketahanan Negara tidak semata-mata tugas Negara sebagai institusi apalagi pemerintah.
Untuk mewujudkan keberhasilan Ketahanan Nasional dalam aspek pertahanan keamanan  setiap warga negara Indonesia perlu:
• Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang disertai keuletan dan ketangguhan tanpa kenal menyerah dan mampu mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta pencapaian tujuan nasional.
• Sadar dan peduli akan pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.





Sumber :
 http://ihsanfiles.wordpress.com/2011/07/04/makalah-pkn-ketahanan-nasional-sebagai-geostrategi-indonesia/
http://rangkuman-materi-kuliah-ku.blogspot.com/2012/10/ketahanan-nasional-sebagai-geostrategi.html
http://rosiaprillino.wordpress.com/2011/06/13/ketahanan-nasional-sebagai-geostrategi-indonesia/
http://selimarselina.wordpress.com/2012/04/23/pengertian-ketahanan-nasional/
http://wawanhariskurnia.blogspot.com/2012/12/ketahanan-nasional.html
http://www.scribd.com/doc/55704510/27/Fungsi-Pertahanan-Negara





0 komentar:

Post a Comment